5 Rumah Produksi Ini Kerap Kena Sanksi KPI - Ringan Seru :: cara Seru Ringanin harimu

Terbaru

13 Nov 2015

5 Rumah Produksi Ini Kerap Kena Sanksi KPI


Sinemart (RCTI)

Jumlah sanksi dari KPI yang telah dikumpulkan oleh Sinemart sudah 15 sanksi. Sanksi tersebut diperoleh dari beberapa penayangan sinetron, seperti 7 Manusia Harimau, Aisyah: Jilbab in Love, Aku Anak Indonesia, Ayah Mengapa Aku Berbeda, Bastian Steel Bukan Cowok Biasa, Catatan Hati Sorang Istri, Pashmina Aisha, Rajawali dan Tukang Bubur Naik Haji.

FTV produksi Sinemart yang berjudul Ibuku Seorang P juga sempat dikenai sanksi KPI. Hal yang paling banyak dilanggar dari sinetron produksi Sinemart ini berkisar perihal aturan perlindungan anak dan remaja.




Amanah Surga Production (SCTV)

Sinetron-sinetron produksi Amanah Surga Production ada di posisi kedua dalam perolehan sanksi KPI. Terhitung sudah ada sekitar 11 sanksi yang dikenakan KPI kepadanya. Rata-rata perihal pelanggarannya tentang aturan perlindungan anak dan atau remaja. Sinetron produksi Amanah Surga Production yang pernah masuk dalam daftar sanksi KPI, yakni ABG Jadi Manten, Bidadari Takut Jatuh Cinta, Cowokku Superboy, Emak Ijak Pengen ke Mekah, Ganteng Ganteng Serigala dan Madun.


MD Entertainment (MNC TV)

Terhitung sejak Januari 2014 hingga September 2015, KPI telah melayangkan 9 sanksi kepada FTV dan sinetron yang diproduksi MD Entertainment. Sinetron yang pernah dikenai sanksi KPI, di antaranya Bromo, Di Sini Ada Tuyul, Jagoan Silat, Manusia Harimau, Si Dul dan Teddy Boy.

Tak hanya sinetron saja yang ditegur KPI, produksi film televisinya juga sempat beberapa kali mendapatkan perhatian serius lembaga pengawas penyiaran Indonesia ini. Film televisi yang masuk daftar sanksi KPI, yaitu Kudapatkan Kembali Cinta Suamiku di Akhir Hayatku, dan Sinema Keluarga: Antara Ibu dan Istriku.


MNC Pictures (MNC TV, RCTI)

Film televisi produksi MNC Pictures lebih banyak mendapatkan peringatan dari KPI daripada sinetronnya. Dalam rentang waktu yang sama, KPI hanya menjatuhkan kepada MNC Pictures sebanyak 8 sanksi. Salah satunya karena pelanggaran sinetron Preman Pensiun yang ditayangkan RCTI.

Pelanggaran lainnya diborong oleh film televisi yang ditayangkan MNC TV. FTV berjudul Mertuaku Lebih Dihargai Dibanding Aku Suaminya tercatat pernah mendapatkan teguran tertulis dari KPI lantaran menampilkan adegan kekerasan.

Bersamaan dengan surat teguran itu, KPI juga menemukan FTV yang memiliki judul dan jalan cerita yang tidak sesuai dengan program siaran klasifikasi R. Di antaranya, Adzan Terakhir Suamiku untuk Anakku, Demi Aku Suamiku Terjerat Sumpahnya Sendiri, Dia Tetap Ibuku, Kerupuk Kulit Pembawa Petaka, Suamiku Bermuka Dua, dan Terimalah Jasad Anakku Ya Allah.


Rapi Films (Trans TV)

Film televisi produksi Rapi Films kerap ditayangkan di stasiun Trans TV. Selama satu tahun lebih, film televisi produksi Rapi Films yang bermasalah jauh lebih sedikit dari rumah produksi lainnya. Terlihat, Rapi Films hanya mendapatkan empat sanksi saja.
Empat sanksi itu diperoleh dari pelanggaran Bioskop Indonesia Premiere: Azab Bos Pemulung Kikir; Bioskop Indonesia Premiere: Pura Pura Ninja; Sinema Indonesia Premiere: Teror Gadis Pantura; dan Sinema Spesial Keluarga: Azab Istri Muda Culas, Azab Suami dan Mertua Tak Tahu Diri.

No comments:

Post a Comment